oleh

Polrestro Tangerang Musnahkan Miras Hasil Cipkon di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota bersama Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dan Dandim 0506 memusnahkan miras dan petasan dari hasil (Ops Cipkon) Operasi Cipta Kondisi di Kota Tangerang yang berlangsung di halaman Polrestro Tangerang Kota, Jumat (21/12/2018).

Sebanyak 15.200 botol miras dari berbagai jenis dan 16.365 petasan di musnahkan yang dikumpulkan selama beberapa bulan terakhir ini.

Kombespol Harry Kurniawan, Kapolrestro Tangerang Kota mengataan, pelaksanaan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.

“Rangkaian Natal dan Tahun di Kota Tangerang harus berjalan aman dan kondusif. Maka kami melakukan operasi Cipta kondisi yang di lakukan setiap Polsek untuk menciptakan rasa aman dan nyaman warga Kota Tangerang,” Ujar Harry, Jum’at (21/12/2018).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan oprasi. Bahkan, sejumlah instasi terkait juga turut dilibatkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat pada saat merayakan natal dan tahun baru.

“Kami pastikan selama Nataru di Kota Tangerang aman, karena personil kita dan instasi terkait baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta TNI dilibatkan untuk melakukan kontrol agar tak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” Imbuhnya.

Untuk pengamanan Nataru, pihak Polres Tangerang Kota melibatkan 167.783 personel pengamanan. Operasi kepolisian terpusat dilaksanakan selama 10 hari yang terhitung sejak tanggal 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.**Baca juga: HKSN 2018, Bupati Lebak Terima Satyalancana Kebaktian Sosial.

“Kami sudah menyiapkan personil untuk ditempatkan dibeberapa titik keramaian di Kota Tangerang. Kami tak sendiri ada dari personil Dishub, Satpol PP, TNI dan elemen masyarakat kami libatkan dalam Sandi Lilin 2018,” tuturnya.(Res)

Print Friendly, PDF & Email