oleh

Polrestro Tangerang Musnahkan 25.000 Petasan Sitaan

image_pdfimage_print
Petasan yang disita Polrestro Tangerang.(tia)

Kabar6-Sebanyak 25.000 petasan berbagai jenis, dimusnahkan jajaran petugas Polres Metropolitan Tangerang Kota, Kamis (29/12/2016).

Sedianya, petasan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan 11 Polsek dalam naungan Polrestro Tangerang, menjelang pergantian tahun 2016.

“Jelang pergantian tahun, marak terjadi penjualan petasan yang melanggar aturan. Makanya, kami gelar operasi ini untuk menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.

Dari hasil penyidikan, kepolisian juga mengamankan dua pelaku penjual petasan berinisial B dan C.

“Ya, pelaku sering kali menjual petasannya di wilayah Kecamatan Neglasari, Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Tangerang,” terang Harry.

Dari mulut para pelaku, mereka mengaku mendapatkan bahan baku pembuat petasan dari home industry di wilayah Tangerang Selatan.**Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Bersensi Disergap Polrestro Tangerang.

“Kami akan coba selidiki lebih lanjut terkait home industry di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sesuai pengakuan pelaku,” ungkap Harry.**Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Tangerang Raya Disergap Polisi.

Kedua pelaku dikenai pelanggaran UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(tia)

Print Friendly, PDF & Email