oleh

Polrestro Tangerang Minta Fasilitasi Layanan Pengaduan Pungli

image_pdfimage_print
Rakor pembentukan Satgas Saber Pungli.(tia)

Kabar6-Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi masyarakat Kota Tangerang.

Polrestro Tangerang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Ya, kami minta tolong dibuatkan kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat ‘Laksa’ yang saat ini telah dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika menemui adanya Pungli,” ujar Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli dalam memberantas segala percobaan Pungli.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

“Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya,” jelasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email