oleh

Polrestro Tangerang Imbau Pengendara Motor Nyalakan Lampu di Siang Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor. Sosialisasi tersebut yakni imbauan menyalakan lampu di siang hari.

Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu depan saat berkendara. Untuk itu, dirinya bersama anggota Satlantas Polrestro Tangerang melakukan sosialisasi.

“Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang fatal bagi pengendara sepeda motor,” ungkap Ojo menjelaskan, Rabu (20/12/2017).**Baca Juga: Polres Tangsel Gerebek Rumah Pembuatan Petasan di Ciputat Timur.

Selain itu, agar aman saat berkendara di jalan umum, pihaknya juga mengimbau agar pengendara sepeda motor menggunkana helm Standar Nasional Indonesia (SNI).(BL)

Print Friendly, PDF & Email