oleh

Polrestro Tangerang Amankan 5 Ribu Butir Ekstasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima ribu butir pil ekstasi diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Tangerang dari seorang pria berinisial FTH di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ekstasi.

”Setelah mendapatkan informasi, anggota kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti lima ribu pil ekstasi dalam tiga bungkus plastik ,” kata Kombespol Abdul Karim, Kapolres Metro Tangerang, Senin (11/2/2019).

Karim menjelaskan, dari pengakuan tersangka ribuan pil ekstasi berwarna coklat itu didapatnya dari seseorang berinisial AS yang hingga saat ini masih dalam pengejaran anggota Sat Narkoba Polres Metro Tangerang.

“Sementara untuk transaksi itu diakui tersangka dikendalikan oleh seseorang melalui telepon,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Pegawai Honorer .

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap AS, pemasok barang.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email