oleh

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembobolan Mesin ATM Lintas Wilayah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polresta Tangerang mengungkap kasus sindikat pembobolan masin ATM lintas daerah dengan modus membobol pelapon dan merusak mesin ATM menggunakan mesin las.

“Mereka membobol pelapon untuk masuk kedalam. Selanjutnya untuk merusak mesin ATM mereka menggunakan mesin las,” ucap Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif saat melakukan press conference di Polresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Saat ini, barang bukti yang sedang diamankan oleh pihak polisi berupa tiga unit sepada motor milik tersangka, satu buah tabung oksigen, dua buah selang, alat las, gergaji, tang hingga linggis.

Adapun sebanyak enam orang tersangka yang diamankan polisi masing-masing berinisial M.J, IZ, UN, ER, RD dan OK.

Kapolres mengatakan, bahwa komplotan pelaku pembobol mesin ATM tersebut beraksi lintas daerah. Dimulai dari Slawi Jawa Tengah mengalami kerugian sebesar Rp220 juta, selanjutnya di Salatiga mengalami kerugian sebesar Rp60 juta dan Banten diwilayah Tangerang dan Serang diperkirakan kerugian mencapai Rp1 Miliar.**Baca juga: 70 Persen Stok Darah PMI Lebak Disumbang dari Luar Daerah.

“Saat ini kita masih terus mengembangkan apakah ini masih ada keterkatian pembobolan masin ATM di Jakarta atau tidak,” ujar Sabilul.(EM)

Print Friendly, PDF & Email