oleh

Polresta Tangerang Ujicoba Tilang Elektronik Pakai Kamera Terbang

image_pdfimage_print

Kabar6- Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kini menerapkan tilang elektronik (Etle) dengan menggunakan drone di titik yang menjadi rawan kecelakaan serta rawan terjadi pelanggaran.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, sebanyak dua unit drone yang akan digunakan pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran pengendara dan kecelakaan lalulintas.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” kata Fikry kepada awak media di Tigaraksa, Rabu, (8/2/2023).

**Baca Juga: Pabrik Kasur di Tenjo Hangus Kebakaran

Ia menyebut, uji coba tilang electronik menggunakan drone dengan metode mobile merupakan inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan mobile,” ujarnya.

Fikri mengungkapkan, dalam rangka tilang Etle menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari 2 orang.

“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme Etle sebagaimana tilang seperti biasanya,” jelasnya.

Fikry bilang, dalam metode tilang drone mampu bertahan dengan jangka waktu 25 menit melalui spesifikasi sesuai drone yang ada.

“Untuk ketahanan batere ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga batere cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” jelasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email