oleh

Polresta Tangerang Sosialisasi Atribut Keagamaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang Natal, Polresta Tangerang memberikan sosialisasi kepada pengelola usaha. Sosialisasi ini disampaikan agar pengelola usaha tidak memaksakan pegawainya untuk menggunakan atribut tertentu.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan dirinya turun langsung untuk memberikan sosialisasi kepada para pengelola usaha. Sosialisasi yang disampaikan, kata Alif, adalah agar para pengelola usaha tidak memaksa pekerjanya untuk menggunakan atribut tertentu.

“Jika memang penggunaan atribut itu berdasarkan kerelaan atau tidak atas paksaan, maka hal itu silakan saja dilakukan,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (21/12/2017).

Alif menegaskan, kepolisian tidak dalam konteks melarang atau tidak melarang soal penggunaan atribut keagamaan. Hal itu, menurut Kapolres, bukan kewenangan kepolisian. Kepolisian hanya mengimbau agar tidak ada pemaksaan yang bisa mengakibatkan adanya gesekan.**Baca Juga: Personel Polisi Bersenjata Lengkap Mulai Disiagakan di Kabupaten Tangerang.

“Jadi fokusnya bukan soal boleh atau tidak boleh. Kami hanya mengajak agar saling menghormati sehingga tercipta kerukunan dan harmonisasi. Seperti yang sudah saya sampaikan, jika memang sukarela maka tidak ada masalah,” terangnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email