oleh

Polresta Tangerang Sergap Pengedar Sabu ke Supir Angkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Genderang perang terhadap peredaran narkotika terus ditabuh pihak Satnarkoba Polresta Tangerang. Tiga pengedar shabu dicokok polisi di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, Jumat (13/02/2015) siang.

Mereka yang ditangkap yakni, Andri Oktami alias Aan (21), Ahmad Budiman alias Budi (22), dan Iwan (33).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 5 bungkus plastik clip berisi kristal shabu dengan total berat 2 gram. Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan penangkapan ketiga pengedar shabu merupakan informasi masyarakat.

Berawal dari penangkapan Aan di dekat kontrakannya di Kampung Gelam Bestari, Desa Gelam, Pasar Kemis.

Kepada petugas, Aan mengaku jika barang haram itu di dapat dari Budi. Tim buser pun akhirnya berhasil meringkus Budi tak jauh dari rumah kontrakan Aan.

“Dari kedua supir angkot itu, kami menyita 2 bungkus plastik clip bening berisi shabu,” ungkap Kompol Agus Hermanto kepada Kabar6.com, Jumat (13/02/2015) petang.

Tak puas menangkap keduanya, polisi pun bergerak guna membekuk pemasok shabu kepada dua supir angkot tersebut. Iwan berhasil diciduk petugas di Pos Bitung, Curug.

Saat itu pria asal Lampung Timur ini tengah menunggu pembeli shabu. Dari tangan Iwan, 3 bungkus plastik bening shabu disita petugas. **Baca juga: Curi Kotak Amal Vihara, Martin Dihajar Warga Panongan.

“Diduga Iwan memasok barang haram ini ke kalangan supir angkot. Keterangan Iwan masih di dalami penyidik,” kata Agus.(abie)

**Baca juga: Tutup Jalan, Warga Sebut Lippo Karawaci Egois

Print Friendly, PDF & Email