oleh

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Perampokan Mobil di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polresta Tangerang meringkus seorang warga Kampung Ketos, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berinisial AK, 36 tahun.

AK ditangkap usai melakukan aksi peramokan mobil pick up milik GS pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu sekira pukul 20.30 WIB di wilayah Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku nekat melakukan aksi perampokan tersebut lantara terlilit utang judi online.

“Dari pengakuannya karena terlilit utang judi online,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin, 15 Februari 2021.

Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura ingin menyewa mobil korban untuk membawa barang pidahan rumah.

“Pelaku ini sempat meminta untuk sewa lepas kunci, namun korban menolak,” jelasnya.

Akhirnya, lanjut Wahyu, pelaku sepakat untuk diantar oleh korban. Namun, tersangka terlebih dulu meminta diantar untuk menjemput temannya berinisial S di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

“Si korban ini akhirnya mengantarkan pelaku untuk menjemput S (DPO). Kemudian, S membawa sebongkah batu dan disimpan di dalam mobil dan beralasan barang pindahan sudah lebih dulu dibawa oleh mobil lain,” ujarnya.

Kemudian, para pelaku mengajak korban untuk mengambil limbah di Kampung Ketos, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka menyuruh korban untuk berhenti, saat itu juga tersangka AK langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan batu yang sudah disiapkan oleh tersangka S.

**Baca juga: Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Buruh Pabrik Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

“Korban pingsan dengan luka terbuka di bagian kepala sebelah kiri. Lalu kedua pelaku membawa mobil dan meninggalkan korban di pinggir jalan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email