oleh

Polresta Tangerang Raih e-Tilang Terbanyak di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Kerja keras jajaran Satlantas Polresta Tangerang membuahkan hasil. Hari ini, Rabu (13/12) Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Tri Yulianto Djati Utomo memberikan penghargaan atas jumlah penindakan e-Tilang terbanyak.

“Alhamdulillah Polresta Tangerang mendapat juara satu, ini menandakan anggota di lapangan bekerja dengan maksimal,” ungkap Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi.

Penghargaan tersebut diraihnya, karena jumlah penindakan e-Tilang Sat Lantas Polresta Tangerang periode 1 Januari-10 Desember 2017 sebanyak 35.419 berkas tilang.

“Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor, yakni melawan arus, belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu utama dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” terang Eko.

Namun, dirinya juga menyayangkan ternyata di wilayah hukum Polresta Tangerang jumlah pelanggran masih cukup tinggi. Ini menandakan tingkat kesadaran tertib berlalulintas pengguna jalan di Tangerang masih rendah. Padahal melanggar lalulintas bukan hanya bisa merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

“Penyebab utama kecelakaan lalulintas adalah melanggar aturan. Intinya jangan melanggar aturan lalulintas, inget sama keluarga di rumah menunggu kehadiran anda,” imbuhnya.

Ke depan, lanjut Eko, pihaknya akan menggiatkan kembali kampanye berkeselamatan berlalulintas. Sehingga besar harapannya angka pelanggaran lalulintas di wilayah Polresta Tangerang menurun.**Baca Juga: Bolos Sambil Nyedot Shisha, Aksi Siswi MTs Tangerang Ini Dicibir.

“Kami bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu kami akan terus mengkampayekan keselamatan nomor 1 dalam berlalulintas,” tandasnya.(Sly)

Print Friendly, PDF & Email