oleh

Polresta Tangerang Periksa Massa Aksi yang Akan Berangkat ke Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang pengumuman Presiden pada 22 Mei 2019 nanti, Polresta Tangerang siapkan personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, pengamanan itu dilakukan untuk memastikan warga yang menjadi massa pada aksi di Jakarta berangkat dalam kondisi aman.

“Tentu ada semacam pemeriksaan guna memastikan tidak massa aksi yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum,” ujarnya saat memimpin Apel Pengamanan TNI-Polri di halaman Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (20/5/2019).

Sabilul menegaskan, pemeriksaan pengamanan bukanlah penghadangan atau upaya mempersulit. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi hukum. Pengamanan itu, lanjutnya justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi.

“Tentu semua tak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan membawa barang berbahaya, dilarang hukum, atau memiliki tujuan mengacau,” terangnya.

Sabilul mengemukakan, akan menindak tegas apabila ditemukan adanya massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.

Ia menyebut tak segan untuk memproses dan melakukan penegakkan hukum. Orang yang membawa barang berbahaya, kata Sabilul, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta.

Sabilul menyebut, pengamanan kepada massa aksi yang akan bertolak ke Jakarta dipusatkan di beberapa titik.

Yaitu di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Kedaton Cikupa, Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa, dan di beberapa titik yang akan dijadikan lokasi keberangkatan massa aksi.

Adapun massa yang akan diamankan bukan hanya massa yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Melainkan, juga yang berasal dari beberapa daerah yang melintas di Kabupaten Tangerang.

Sabilul mengimbau masyarakat untuk tidak turut aksi ke Jakarta. Ia menyebut, hanya bisa memberi imbauan. Selebihnya masyarakatlah yang menentukan.**Baca juga: Bawa Kabur Puluhan Handphone, Pelanggan Lama Diduga Sebagai Pelaku.

“Ini bukan sweeping, bukan razia, hanya pemeriksaan yang difokuskan kepada kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaannya guna memastikan tidak barang yang dilarang hukum,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email