1

Polresta Tangerang Sita Ratusan Botol Miras

Anggota Polresta Tangerang sita Miras. (shy)

Kabar6-Sebanyak 118 botol Minuman Keras (miras) disita aparat Polresta Tangerang dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Ratusan Miras tersebut disita dari beberapa warung ataupun toko jamu di sejumlah lokasi yakni, Cikupa, Panongan, Pasar Kemis dan Cisoka.

“Hal ini untuk menekan peredaran Miras di wilayah hukum Polresta Tangerang, terutama Miras oplosan yang tentunya tidak berizin dan ilegal,” ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Pesta Miras, Gadis ABG Diamankan Polsek Pasar Kemis

Pihaknya pun nantinya, rutin melakukan razia Miras guna menekan peredaran di masyarakat. Lantaran, Miras ini kerap digunakan sebagai alat kriminalitas seperti, pencurian, perampokan, kerusuhan ataupun pencabulan.

“Razia ini akan rutin kita lakukan guna menekan peredaran Miras di masyarakat,” tutupnya. (Shy)