oleh

Polresta Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Sodomi Babeh

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang membuka posko pengaduan kejahatan seksual yang dilakukan oleh WS alias Babeh di Gunung Kaler dan Rajeg.

Wakapolresta Tangerang AKBP Oki Waskito mengatakan dibukanya posko ini bertujuan untuk memudahkan melapor jika ada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh WS alias Babeh.

Diduga jumlah korban yang sebelumnya diketahui berjumlah 41 anak akan bertambah. Oleh karena itu dibukalah posko pengaduan di dua tempat tersebut.**Baca Juga: Waspada Pedofilia, Kapolresta Tangerang Tempel Surat Imbauan di Rajeg.

“Dengan dibukanya posko pengaduan, mungkin masih ada korban kasus tersebut yang belum melapor ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, kami membuka posko bagi masyarakat atau anak yang berniat melapor,” ungkap Oki, menjelaskan Sabtu (5/1/2017).(vero)

Print Friendly, PDF & Email