oleh

Polresta Tangerang Bubarkan Warga Bermain Video Game di Rental PlayStation

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polresta Tangerang melakukan inspeksi ke sejumlah tempat bermain PlayStation (PS) di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020).

Hasilnya, polisi mendapati sejumlah masyarakat dari berbagai usia yang mengindahkan maklumat polri untuk tetap berada di rumah ditengah wabah COVID-19.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi beserta jajarannya langsung membubarkan paksa masyarakat yang tengah asik bermain video game tersebut.

Ade mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendapatkan informasi perihal kerumunan masyarakat di sejumlah arena bermain video game warnet dan juga PS. “Dan ditemukan tadi dibeberapa warnet dan rental PS, ada belasan anak-anak sampai usia belasan tahun atau anak kuliahan,” katanya.

**Baca juga: Pandemi Corona, Sejumlah Anak di Panongan Malah Asyik Bermain Game Online di Warnet.

Menurut Ade, atas temuan tersebut polisi kembali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada mereka, untuk melakukan aktivitas di rumah masing-masing.

“Maklumat Kapolri ini harus dipatuhi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polisi Sektor (Polsek) Panongan menemukan sejumlah anak sekolah dasar (SD) sedang asik bermain game online di warung internet (warnet) daerah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/3/2020). (Vee)

Print Friendly, PDF & Email