oleh

Polresta Tangerang Belum Jerat Pengawas Pesantren Daarul El-Qolam

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidikan kasus perkelahian maut di Pondok Pesantren Daarul El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, belum berkembang. Polisi baru menetapkan tersangka seorang santri yang menganiaya temannya hingga tewas pada Minggu, 7 Agustus 2022, lalu.

“Masih kita selidiki, masih kita mintai keterangan lebih jelas lagi terkiat kelalaian terhadap pengawas,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini kepada kabar6.com di Tigaraksa dikutip Minggu (28/8/2022).

Polisi sempat memeriksa dua orang pengawas Ponpes Daarul El-Qolam. Zamrul mengaku pihaknya masih mendalami terkait tanggungjawab para pengawas.

“Kalo anak kan sudah P21 tahap 2 untuk perkara pokoknya. Kalo ini hanya pengetahuan yayasan Pondok Pesantren Daarul El-Qolam 1 terhadap santri dan ini belum sampai ke pidananya mengenai pengawasannya,” jelasnya.

Sejauh ini Zamrul enggan menyatakan bahwa pihak pengawas Ponpes masuk indikasi kelalaian. Polisi mengebut pemberkasan perkara karena melibatkan anak pelaku.

**Baca juga:Buntut Santri Meninggal Ponpes Daarul El-Qolam Dipasang Spanduk Sindiran

“Belum belum sampai kepada tingkat kelalaiannya, masih jauh, ini kenapa kok tidak kita gabung anak itu kan harus cepat, dua ninggu setalah selesai harus dikirim kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang,” katanya.

“Nah makanya ini kita periksa, tetap kita mintai keterangan. Namun, di luar konteks di pidana pokonya itu. Nanti lah kalo sudah beres pasti kita akan undang temen-temen media,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email