oleh

Polresta Tangerang Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau rumah Hasan Basri, 40 tahun, warga Kampung Cibango, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kamis (4/11/2021).

Selama ini Hasan tinggal bersama istri dan 1 orang putrinya tinggal di rumah yang tidak layak huni. Oleh karena itu, rumah milik Hasan akan segera dibedah oleh Polresta Tangerang.

“Kami meninjau rumah Bapak Hasan, yang insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan akan segera kami bedah atau renovasi,” kata Wahyu.

**Baca juga: Polisi Periksa 5 Pekerja Pabrik Korek Api di Pakuhaji

Wahyu mengatakan, Program Bedah Rumah merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Program itu, diharapkan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat berubah menjadi tinggal di rumah layak huni.

“Mohon doanya agar proses pembangunan bedah rumah bisa terlaksana cepat dan tanpa hambatan,” ucapnya.(Cr)

Print Friendly, PDF & Email