oleh

Polresta Siap Terapkan Tes Psikologi Dalam Pembuatan SIM

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan tes uji psikologi terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita (PolrestaTangerang-red) sebenarnya siap, selama garis ketentuan tersebut sesuai dengan legalitas dan di legitimate oleh masyarakat,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H. M Sabilul Alif kepada media, Senin (2/7/2018).

Namun, lanjut Kapolres, sampai saat ini untuk uji psikologi masih dikaji bagaimana pola untuk tes yang akan diterapkan.

Disamping itu, terang Sabilul Alif, tes psikologi SIM itu tidak sama seperti dengan tes masuk Polri, TNI ataupun Aparatur Sipil Negara.**Baca juga: Pekan Depan, Pemohon SIM Umum di Tangerang Jalani Tes Psikologi.

Sedangkan, untuk ujian SIM bagaimana psikologinya, ini harus dirumuskan terlebih dahulu, siapa lembaga yang berwenang, setelah itu tentunya ada anggaran yang harus dirumuskan berapa anggarannya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).(Bam)

Print Friendly, PDF & Email