oleh

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 7 Tersangka Pemalsu Dokumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen dan mengamankan sebanyak 7 orang tersangka dalam pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolresta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan pemalsuan dokumen tersebut berupa SIM, KTP dan SKCK sebagai sarat untuk melakukan pendaftaran menjadi driver Go-car.

“Yang sudah kita tangkap ada sebanyak tujuh orang tersangka,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Integritas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Arie menjelaskan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, dimana yang satu berinisial NF sebagai pembuat dokumen, yang kedua HA adalah penyalur atau sebagai calo yang mencari pelanggan.

“Dan yang lima orang adalah pengguna surat- surat palsu tersebut,” jelasnya.**Baca juga: Lapak Limbah Terbakar, BPBD Terjunkan 6 Unit Armada.

Bahan dokumen tersebut menggunakan bahan yang asli yang didapatkan dari seorang pencopet yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat namun tersangka tersebut hanya menggunakan cairan untuk merubah dokumen itu.

Pelaku jerat pasal 263 ayat 1 ayat 2 dan pasal 264 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email