oleh

Polresta Bandara Sebut Jasa Pembuatan Dokumen Rp800 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi menyebutkan setiap dokumen yang berhasil diterbitkan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku pembuat dokumen palsu tersebut mencapai Rp800 ribu rupiah.

Mereka tersangka NF memberikan tawaran jasa pembuatan dokumen dengan waktu yang singkat melalui media sosial.

“Satu paket dokumen Rp800 ribu dan mereka mempublikasikan melalui FB,” ujar Arie saat memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Integritas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Menurut Kapolresta, ide pembuatan dokumen palsu tersebut yang dilakukan oleh tersangka masih didalami oleh pihaknya. NF mulai melakukan pemalsuan dokumen tersebut sejak bulan Maret 2019.

“Idenya masih kita dalami,” katanya.**Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 7 Tersangka Pemalsu Dokumen.

Sementara, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk 7 orang tersangka dalam pemalsuan dokumen SKCK, KTP dan SIM.

Menurut keterangan salah seorang pelaku, NF mengaakui bahwa diri membuat pemalsuan dokumen tersebut belajar secara otodidak. Sedangkan setiap bulan dirinya pesanan dokumen mencapai 8-10 orang.

“Belajar otodidak, buat sendiri sebulan 8 -10 orang, omsetnya mencapai delapan juta,” akunya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email