oleh

Polres Tilang Odong-odong Angkut Penumpang di Kabupaten Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polres Serang melakukan patroli dan menemukan odong-odong yang sedang mengangkut 25 penumpang dengan rute Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, di Kabupaten Serang, Banten.

Hasilnya, ada 1 odong-odong yang ditilang dan bengkel modifikasi mobil menjadi kereta wisata itu diperingati oleh Satlantas Polres Serang.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi, kita dapati satu,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Serang, Iptu Dirga Abriawan, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (06/08/2022).

Iptu Dirga memastikan polisi akan melakukan patroli odong-odong secara rutin, terutama di lokasi yang kerap dijadikan rute perjalanan kereta wisata itu. Lantaran, odong-odong sebenarnya kendaraan wisata dan tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena berbahaya bagi keselamatan.

Bagi bengkel pembuat odong-odong, pria bertubuh tinggi ini sudah mengingatkan untuk tidak lagi melayani modifikasi mobil menjadi kereta wisata.

**Baca juga: MAKI: Momentum Bank Banten Bersih-bersih dan Sehat

“Kita telah memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan odong-odong di jalan raya,” jelasnya.

Kini, kendaraan odong-odong itu sudah mendekam di lapangan parkir Mapolres Serang, setelah ditilang polisi. Sedangkan penumpangnya, sudah disuruh pulang ke rumahnya menggunakan angkutan umum yang disiapkan Satlantas Polres Serang.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email