oleh

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Judi Ada Sabung Ayam

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi sedang gencar mengungkap kasus judi. Penindakan ini dilakukan setelah ada perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajarannya memberantas praktek perjudian.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengungkapan kasus judi. “Kita melaksanakan 13 kasus,” katanya di kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, kasus judi yang diungkap model online, darat, koplo, sabung ayam. Kasus judi itu digerebek oleh satuan reserse kriminal semua kepolisian sektor.

“Kebanyakan di Ciputat,” jelas Sarly. Meski demikian ia tak menyebutkan secara detail total jumlah pejudi yang diamankan.

“Besok semua di polda. Kalau saya duluan nanti saya ditegur,” jelas Sarly.

Listyo Sigit memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

**Baca juga: Warga Miskin di Tangsel Difasilitasi Kuliah ke Universitas Terbuka

Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” ujar Sigit.(yud)

Print Friendly, PDF & Email