oleh

Polres Tangsel Tangkap Pencuri Tali Pocong di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus pencurian tali pocong almarhum M Suhendra di Pemakaman Taman Abadi RT002/003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencuri tali pocong Mohammad Urfan alias Petruk pada 5 Januari 2018.

“Pelaku ini teman dekat almarhum semasa hidup. Saat Suhendra meninggal timbul niat dari pelaku untuk mengambil empat tali pocong almarhum,” ungkap Fadli menjelaskan dalam siaran persnya, Senin (8/1/2017).**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan dan atau perusakan fasilitas pemakaman sesuai dengam Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 279 KUHPidana.(az)

Print Friendly, PDF & Email