oleh

Polres Tangsel Siagakan Personel Awasi Truk Angkutan Barang di Jalan Raya Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca aksi blokade jalan yang dilakukan warga di Jalan Raya Legok- Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan menyiagakan sejumlah personel untuk mengawasi truk tronton yang melintas di wilayah itu.

Anggota di beberapa Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel diisntruksikan untuk bekerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam hal pengawasan jam operasional angkutan barang.

“Untuk lalu lintas, Polsek kami perintahkan kerjasama dengan Dishub dalam hal pengawasan operasional truk tersebut agar tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, kepada Kabar6.com, Senin (27/09/2021).

Menurut Iman, saat berlangsungnya aksi blokade jalan yang dilakukan warga hingga berujung pada pengerusakan sebuah truk tronton yang melintas di Jalan Raya Legok- Pagedangan, pada Sabtu (25/09/2021) silam, pihaknya langsung menerjunkan jajarannya guna meredam situasi dan membubarkan massa.

“Itu kemarin sudah dibubarkan masyarakat merasa tergangu karena truk- truk lewat sebelum jam operasional, sudah dimediasikan dan sepakat mengikuti Perbup,” katanya.

Lebih lanjut Iman menegaskan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak agar mengikuti ketentuan hukum yang ada.

**Baca juga: Massa Blokade Jalan Raya Legok, Ini Klarifikasi Dishub Kabupaten Tangerang

Tak hanya itu, dia juga secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kondusifitas Tangerang.

“Semua pihak diminta untuk mengikuti ketentuan hukum yang ada, jangn melakukan pelanggaran, sama- sama saling menghormati dan menjaga kondusifitas Tangerang,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email