Komplotan itu disergap di Jalan Raya Puspiptek, Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel, Jumat (11/9/2015).
Terduga pelaku dimaksud masing-masing adalah, YH, NRF, US dan Hr, keempatnya diketahui sebagai warga Serpong. Serta Hd, diketahui sebagai warga Gunung Sindur, Bogor. **Baca juga: 14 Bank Masuk Daftar Akuisisi Bank Banten.
Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, kelimanya diringkus saat menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat lengkap dan dengan harga yang relatif murah. **Baca juga: Waduh..! 25.000 TKA Diprediksi Masuk Banten.
Kini, para pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel.(cep)