oleh

Polres Tangsel Selidiki Kewarganegaraan Pengemudi Terios Maut

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Tangerang Selatan (Tangsel) menerjunkan tim dari Intelijen dan Keamanan (Intelkam) guna menelusuri status administrasi kewarganegaraan ACJ (38), pengemudi mobil Daihatsu Terios yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) di Jalan RE. Martadinata, persisnya di depan Superindo Ciputat, Kecamatan Ciputat, pada Jumat (1/1/2016).

Dari hasil pemeriksaan polisi, ACJ mengaku sebagai Warga Negara (WN) Nigeria, yang tinggal di Perumahan Pamulang Permai, Tangsel.

“Kita masih mengecek status kewarganegaraan ACJ. Apakah dia benar WN Nigeria atau tidak. Apakah dia masuk ke Indonesia secara legal atau ilegal,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan kepada kabar6.com.

Kapolres juga menyebut, meski ACJ berstatus WN Nigeria, namun pihaknya akan tetap menerapkan hukum yang berlaku di tanah air. “Kecuali bila yang bersangkutan memiliki imunitas, seperti anggota kedutaan,” ujar Kapolres lagi.

Diketahui, mobil Daihatsu Terios B 1522 KFN yang dikemudikan ACJ menabrak sepeda motor Yamaha Mio B 6206 WIO yang dikendarai pasutri Suwarno (57) dan Tarmi (57), warga Jalan Otista, Gang H. Maung No.30, RT 03/11, Kecamatan ciputat, Tangsel.

Akibat kecelakaan tersebut, Suwarno tewas dilokasi kejadian, setelah sempat terseret hingga belasan meter oleh Daihatsu Terios yang menabraknya. Sedangkan istrinya, Tarmi, kini dalam kondisi luka parah dan masih menjalani penanganan medis di RS Sari Asih Ciputat.(cep)

Print Friendly, PDF & Email