oleh

Polres Tangsel Lakukan Operasi Zebra dengan Cara Hunting, Apa pula Itu?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi zebra di wilayah setempat dari 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Untuk kegiatan hari ini pertama, Polres hanya membagikan brosur dan mengingatkan para pengendara terkait bahayanya Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menerangkan, operasi zebra kali ini akan berbeda karena dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi kita akan memprioritaskan kegiatan Preventif dan Pre-emtif. Hal itu juga terkait potensi dan mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Bayu di Bundaran Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Senin (28/10/2020).

Penilangan akan dilakukan secara hunting atau tersebar dijalan, lanjut Bayu, tidak seperti sebelumnya bahwa operasi zebra selalu dilakukan dengan stationer atau operasi di jalan. “Jadi anggota yang menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat hunting menemukan pelanggaran langsung ditilang. Jadi tidak operasi di jalan,” terangnya.

**Baca juga: Airin Apresiasi Kemenristek Tuntas Atasi Paparan Zat Radioaktif di Batan Indah.

Pelanggaran yang ditilang akan dilebihkan kepada pengendara yang tidak mentaati protokol Covid-19 atau tidak memakai masker dijalan. “Lalu pelanggaran yang lain yang pertama adalah melawan arus, kedua tidak memakai helm, ketiga adalah stop line, keempat rotator, dan terakhir adalah melintas di bahu jalan,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email