oleh

Polres Tangsel Gerebek Salon Mesum di Pondok Aren

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan.(yud)

Kabar6-Maraknya bisnis prostitusi berkedok salon ataupun panti pijat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan isapan jempol.

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, anak buahnya telah menggerebek Salon Tika di Jalan Dr Setia Budi, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Di lokasi itu, petugas juga memergoki perbuatan mesum yang melibatkan anak di bawah umur. Para pelaku begitu bebas menjalankan bisnis haramnya, dengan menempati bangunan pertokoan serta rumah petakan hingga akhirnya digerebek polisi.

“Telah terjadi tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan, ekploitasi anak secara seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umum,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (5/4/2016).

Ayi jelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tim Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak menuju lokasi. Ternyata benar petugas memergoki tersangka D selaku tamu sedang berbuat mesum. **Baca juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Sepakat Bentuk Pansus Parkir.

Pada kesempatan yang sama, lanjutnya, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yakni SS yang berperan sebagai pemilik Salon Tika. Dari hasil interogasi petugas terkuak jika korban berinisial PP mau disetubuhi D lantaran diiming-imingi uang. **Baca juga: Tes Urine Mendadak, Satu Anggota Propam Polresta Tangerang Positif.

“Korban mau melakukan hubungan badan dengan D karena pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp250 ribu,” tambah Ayi.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email