oleh

Polres Tangsel Gerebek Rumah Pembuatan Petasan di Ciputat Timur

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan rumah dan satu orang tersngka pembuat petasan di Jalan Sektor 1 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Tiimur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan dalam penggereekan rumah tersebut, petugas mengamankan Udin (45). Di dalam rumah tersebut juga ditemukan barang bukti pembuat petasan dan petasan siap edar.

“Pelaku diamankan lantaran tidak bisa menunjukan bukti legalitas pembuatan petasan yang sah,” ungkap Fadli menjelaskan, Selasa (19/12/2017).**Baca Juga: Jual Ribuan Butir Petasan, Pria Ini Ditangkap Polsek Kelapa Dua.

Fadli mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat gulungan petasan besar, 67 gulungan petasan kecil, lima petasan ukuran besar gulungan kecil,
selongsong Petasan sebanyak lima dus dan satu karung, sumbu petasan dua ikat, kertas koran untuk gulung satu bendel, belerang, potasium, bron atau wetasium dan arang.

“Semua barang bukti diamankan di Mapolres Tangsel,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email