oleh

Polres Tangsel Gerebek “Pabrik” Petasan di Cijantra

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sebuah lokasi produksi petasan tradisionil di bilangan Tanah Persawahan, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dalam razia yang digelar oleh Kanit Reskrim dan Tim Viper pada Selasa (31/10/2017) itu, petugas mengamankan mengamankan 25 karung plastik petasan siap edar, dua petasan siap edar berdiameter dua sentimeter, 24 buah cetakan, dua kilogram potasium, 10 kilogram, belerang.

Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan dua kilogram bron percikan warna abu-abu, 6 renteng sumbu siap pakai, dua karung plastik koran bekas, sembilan karung cangkang petasan kosong, serta aneka alat produksi petasan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membenarkan adanya penggerebekan lokasi produksi petasan tradisionil tersebut.**Baca juga: Disnakertrans Banten Akui Belum Awasi Pabrik Kembang Api Kosambi.

Ditanya terkait berapa orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, masih belum menjelaskan secara rinci mengingat masih dilakukannya penyelidikan atas kasus tersebut.**Baca juga: Razia Polda Banten di Jalur Serang-Jakarta, Puluhan Pemotor Terjaring.

“Saat ini, kasusnya mas kami dalami. Nanti akan kita jelaskan secara rinci saat press release,” ujarnya menjawab pertanyaan kabar6.com lewat pesan lintas platform, WhatsApp, Rabu (1/11/2017).(BL)

Print Friendly, PDF & Email