oleh

Polres Tangsel Gelar Reka Ulang Pembunuhan Caling

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar reka ulang pembunuhan yang menewaskan Asnadi alias Caling di Gang Damai RT02/06 Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan dalam reka ulang tersebut memperagakan 20 adegan. Pada adegan ke 13, para pelaku menikam korban ke bagian punggung hingga tewas.

“Reka ulang ini dilakukan untuk mendukung bukti-bukti dan jalannya penyelidikan,” ungkap Alexander menjelaskan, Selasa (12/12/2017).**Baca Juga: Pembunuhan Pria Bertato Bermotif Uang Koordinasi di Proyek Tol Serpong-Kunciran.

Alexander mengatakan enam pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, Subsider Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(rani)

Print Friendly, PDF & Email