oleh

Polres Tangsel Gelar Reka Ulang Pembunuhan ABG di Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial FSL (17) yang ditemukan di semak-semak Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu.

Reka ulang pembunuhan FSL yang dilakukan oleh tunangannya, Jaka Ria (18) tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.

Yakni Jalan Promoter, Tangerang Selatan dan Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis, (27/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka menghilangkan nyawa korban dilakukan tidak jauh dari lokasi rumah korban, yakni masih di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku menghilangkan nyawa korban pada reka adegan ke delapan. Dimana pelaku menindih dan mencekik leher korban hingga tulang kerongkongan bagian dalam korban retak,” jelas Alex.

**Baca juga: Polisi Tangkap Tunangan Korban Pembunuhan di Legok.

Mengetahui tunangannya tak sadarkan diri, lanjut Alex, pelaku kemudian berusaha mencari tempat untuk membuang korban dan menghilangkan jejak kejahatannya.

“Dalam reka ulang pembunuhan ABG di Legok tersebut mengambil sebanyak 18 reka adegan dilakukan,” tuturnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email