oleh

Polres Tangsel Buru Dua DPO Bandar Narkoba Penyuplai Sabu di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan masih memburu dua tersangka berinisial A dan S yang merupakan jaringan besar narkoba jenis sabu.

Polisi menetapkan kedua tersangka itu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Jejak kedua bandar besar itu terbongkar setelah polisi menangkap tersangka KY (56) di Benda Baru, Pamulang.

Dari tangan KY ditemukan barang bukti sabu seberat 2,45 kilogram.

Menurutnya, dari keterangan KY bahwa barang yang ia dapatkan selama ini berasal dari A dan S.

“Ini sedang kami dalami dan sedang proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (25/9/2020).

**Baca juga: Bandar Sabu di Pamulang Terancam Hukuman Seumur Hidup.

Dijelaskan Iman, modus yang dilakukan KY selaku bandar menyebarkan narkoba ke beberapa pengedar lain di bawahnya.

“Jadi ini terus diperkecil dan jumlahnya, dalam bentuk 1 gram ini disebar. Bentuknya didalam kotak dan dicampur teh,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email