oleh

Polres Tangsel Berhasil Bekuk Spesialis Pengedar Ganja Jaringan Sumatera

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepoliaian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil membekuk tersangka spesialis pengedar ganja di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, ada 4 tersangka yang tertangkap, yaitu JI sebagai pemilik ganja 39 kilogram juga berperan sebagai transaksi ganja, serta kendalikan uang dan penjualan.

“AD dan BM bertugas sebagai kurir. Serta FS sebagai transaksi ganja 10 kilogram Citeureup – Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Sarly mengatakan, para tersangka merupakan seorang spesialis pengedar ganja, dan memiliki jaringan Sumatera.

“(Mereka, red) sebagai Spesialis (pengedar, red) Ganja, jaringan Sumatera,” paparnya.

Sarly memaparkan, barang bukti yang diamankan berupa 36 balik ganja dengan berat 34,96 kilogram, 91 bungkus ganja siap edar dengan bruto 4.116 gram, 1 buah timbangan digital.

**Baca juga: Dianggap Tarif Termahal Begini Kata Operator Tol BSD

Lanjutnya, 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna putih, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

“5 buah handphone, Masing-masing bermerek Realme 5 Pro, IPhone XR, IPhone 7, IPhone 6, dan IPhone 11,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email