oleh

Polres Tangsel Bakal Tes Urine 31 Pemuda Bersenjata yang Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait penahanan 31 remaja bersenjata tajam dan hendak melakukan tawuran, jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akan memanggil dan memintai keterangan dari pihak sekolah tempat dimana para remaja itu kini belajar dan bersekolah.

Untuk membuat efek jera, ke 31 tersangka dimaksud akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang tindak pidana secara tidak berhak menguasai senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Kita akan memanggil pihak sekolah dari pelajar yang kita amankan guna dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho, SH.,SIK.,MM.,MSI, Minggu (17/12/2017).

Selain itu, lanjut Alexander, pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap 31 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran diwilayah bervisi Modern, Cerdas, dan Religius tersebut.

“Kita (penyidik) juga akan berkoordinasi dengan Bapas dan P2TP2A wilayah setempat. Yang pasti dalam proses penyidikan kita akan tetap memperhatikan hak-hak anak,” ujar Alexander lagi.

Diketahui sebelumnya, komplotan pemuda itu disergap Tim Vipers Polres Tangsel saat tengah bergerak hendak melakukan tawuran, pada Minggu dini hari. Saat diperiksa, ternyata para remaja tersebut juga membawa aneka senjata tajam berbagai jenis.**Baca juga: Ditahan, Begini Penampakan 31 Pemuda Pemuda “Garang” di Polres Tangsel.

“Senjata tajam yang kami diamankan ada puluhan buah dari berbagai jenis, seperti clurit, parang, gergaji besi serta golok. Ada juga gasper yang ujungnya sudah dilengkapi dengan mata gir sepeda motor,” ujar Alexander.**Baca juga: Bawa Sajam dan Hendak Tawuran, 31 Pemuda Tangsel Ini Dijerat UU Darurat.

Dan, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan 31 dari remaja yang mayoritasnya adalah pelajar tersebut sebagai terangka. Sedangkan sisanya sebanyak 52 orang diizinkan pulang ke rumah masing-masing, karena tidak terbukti membawa senjata tajam.(BL)

Print Friendly, PDF & Email