oleh

Polres Tangsel: Ada 10 TPS Rawan Konflik

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengidentifikasi adanya kerawanan gangguan keamanan.

Pemetaan dilakukan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinyatakan rawan konflik antarmassa dan simpatisan pendukung pasangan calon.

Demikian diungkapkan Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, kepada wartawan usai pemusnahan kertas surat suara di Kecamatan Pondok Aren, Jum’at (4/12/2015).? “Ada 10 titik TPS yang rawan,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada tiga kategori TPS dianggap rawan terjadi gesekan menurut analisa pihak kepolisian. Rawan 1 karena adanya kepentingan besar lantaran terdapat tokoh politik dan pasangan calon di sekitar TPS tersebut.

Ditambah lagi adanya catatan sejarah terjadinya konflik sepanjang berlangsungnya pesta demokrasi. “Ada 5 TPS di Pondok Aren dan 5 TPS di Pamulang. Jadi semuanya hanya 10 TPS saja,” terang Ayi.

Dipaparkan Ayi, pada hari penyoblosan Pilkada serentak 9 Desember besok disebar 914 orang personel polisi. Mereka bakal memonitorin?g di 2.245 TPS serta disiagakan di kantor-kantor pelayanan kelurahan dan kecamatan.

Perbantuan dari atusan aparat keamanan juga ?didatangkan dari tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya.

“Bantuan satu tim dari Direskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya,” ujar Ayi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email