oleh

Polres Serang Kota Selidiki Jaringan Penyelundup Sabu Ke Lapas Kelas 2A Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sat Resnarkoba Polres Serkot sedang memeriksa A, pelaku penyelundupan sabu di dalam jagung yang sudah dimasak menjadi sayur asem.

Upaya penyelundupan sabu itu digagalkan oleh petugas jaga Lapas Kelas 2A Serang, pada Sabtu siang, 19 Maret 2022, sekitar pukul 12.45 Wib.

“Modus penemuan dan penyelundupan makanan ini, kami dari jajaran Sat Resnarkoba Polres Serkot, kami akan melakukan penyelidikkan terlebih dahulu, memeriksa tersangka,” kata Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Serkot, Ipda Hadyan Hawari, di Lapas Kelas 2A Serang, Sabtu (19/03/2022).

Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mengungkap jaringan A, sehingga dia berani menyelundupkan sabu melalui makanan.

**Baca juga: Cerita Dibalik Gagalnya Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kelas 2B Serang

Dimana, tujuan paket sabu itu dikirim untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial L.

“Terkait yang mengantarkannya ini terlibat jaringan dan sebagai nya, kami selidiki terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email