oleh

Polres Serang Dalami Kasus Pemukulan Oleh Oknum DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang memeriksa dua saksi terkait kasus pengerorokan terhadap Ibnu Hajar Al Asqolani, yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Serang berinisial PR, Minggu (2/8/2015).

Kedua saksi korban tersebut, yakni Jonathan dan Bio, diperiksa karena mengetahui kondisi korban pascapengeroyokan yang dilakukan PR.

Pantauan kabar6.com, dua saksi yang merupakan teman korban tiba di kantor Satreskrim Polres Serang didampingi korban Ibnu Hajar Al Asqolani dan penasehat hukumnya, Halim Darwan. Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.

Salah satu saksi korban, Jonathan mengaku tidak mengatahui persis kronologi pengeroyokan yangt dialami rekannya. Namun, ia mengaku mengetahui korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan empat jahitan di wajah.

“Saya nggak tahu kronologinya. Tapi saya ditelpon Ibnu, disuruh datang ke Rumah Sakit DKT. Saat itu Ibnu luka dan dijahit empat jahitan di pelipis mata sebelah kiri,” katanya.

Pelapor Ibnu Hajar Al Asqolani didampingi penasehat hukumnya mengaku belum memiliki rencana untuk menempuh jalan damai dan mencabut laporannya. Hingga kemarin, dirinya belum mendapatkan itikad baik dari pelaku PR untuk meminta maaf.

“Secara pribadi saya sudah maafkan, tapi saya ingin proses hukumnya tetap berjalan. Lagipula dari pihak PR hingga saat ini (kemarin-red) PR belum ada upaya menghubungi saya dan minta maaf,” ujarnya. **Baca juga: Kejati Ogah Kasasi Atas Vonis Mantan Asda III Banten.

Sementara, Kanit Jatanras Polres Serang, Aiptu Juwandi mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor. Pemanggilan dilakukan setelah menempuh mekanisme pemanggilan anggota dewan.

“Total sudah empat saksi kami periksa. Saat ini kami ajukan dahulu tembusan pemanggilan ke Polda Banten kemudian ditembuskan ke Gubernur Banten. Setelah ada surat persetujuan dari Gubernur untuk memeriksa terlapor, baru kami lakukan pemerksaaan,” ujarnya.

Sayangnya, hingga kemarin PR sendiri belum bisa dikonfirmasi melalui selulernya mengenai kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Diketahui, kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan PR tersebut terjadi pada Jumat, (10/7/2015) lalu. Kala itu, korban Ibnu Hajar Al Asqolani mendatangi kediaman PR di Komplek Taman Graha Asri Kelurahan Serang, Kecamatan Serang bersama pacarnya, Putri, untuk menyelesaikan kesalapahaman antara dirinya dengan PR.(van)

 

Print Friendly, PDF & Email