oleh

Polres Pandeglang Usut Pelaku Penyiraman Pemuda Difabel Dicekoki Miras Hingga Sebabkan Tubuhnya Melepuh

image_pdfimage_print

Kabar6- Pihak Satreskrim Polres Pandeglang memastikan kasus dugaan pemuda yang melepuh akibat dicekoki Miras sudah dilakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Fajar Mauludi memastikan, pihaknya sudah menyelediki kasus tersebut. Bahkan katanya, saat ini pihaknya sudah terjun ke lokasi kejadian dan tengah meminta keterangan dari keluarga korban.

“Ya, sekarang masih didalami sama anggota,” kata Iptu Fajar, Kamis (17/6/2021).

Namun diakuinya, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu. Sebab, masih harus memastikan penyebab melepuhnya setengah tubuh pemuda difabel itu apakah akibat miras atau bukan.

“Nanti kalau ada perkembangan lagi, kami sampaikan ya penyebab melepuhnya,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga sempat ragu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisia karena takut dituntut balik. Namun karena dapat dukungan dari masyarakat, akhirnya melaporkan kejadian itu.

Apalagi kata sepupu Zaenal, Irwan Oktaviani, bahwa keluarga sudah mengantongi identitas orang yang diduga telah mencekoki korban.

Identitas itu terungkap karena korban yang langsung menyebutkan ketika dirawat di RSU Berkah Pandeglang.

“Kami tadinya tidak mau laporan ke pihak Kepolisian, karena posisinya keluarga Zaenal itu enggak mampu, terus takut kalau misalkan diusut dan orang ini ketangkep, dia malah bakal nuntut balik. Nah keluarga itu takut kejadiannya kayak gitu,” katanya

**Baca juga: Kronologis Pemuda Difabel Tubuhnya Melepuh Setelah Diduga Dicekoki Miras

Namun karena ada dorongan dari warga setempat, keluarga pun akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi. Kini keluarga berharap kasus ini bisa diusut secara tuntas supaya pelakunya bisa bertanggungjawab.

“Karena masyarakat setuju supaya kasus ini diusut, akhirnya pihak keluarga lapor. Tadinya kan ragu. Ya namanya juga warga tidak mampu, dan kekhawatiran itu bakal dituntut balik kalau ternyata pelakunya enggak bersalah,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email