oleh

Polres Pandeglang Serahkan Wisatawan Asing ke Kantor Imigrasi Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Pandeglang menyerahkan delapan turis asing ke kantor Imigrasi Kelas I Serang untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dimintai keterangan.

“Yang ada adalah pelanggaran keimigrasian. Sekarang delapan orang tersebut sudah diproses lebih lanjut oleh imigrasi Serang. Mereka ini backpacker,” kata AKBP Indra Lutrianto Amstono, Kapolres Pandeglang, Banten, melalui Sabungan selulernya, Jumat (07/12/2018).

Delapan wisatawan asing itu semuanya berjenis kelamin pria, berinisial GB, KP, MS, AP warga negara Nepal. Sedangkan HS, GS, KS dan AS merupakan warga negara India, turun dari ruber boat dan ditemukan warga.

Warga Negara (WN) India datang ke Jakarta tanggal 18 November 2018. Sedangkan WN Nepal datang di tanggal 01 Desember 2018.

Berdasarkan keterangan sementara, delapan wisatawan itu tersesat di pesisir Pantai Taman Jaya, yang masuk ke dalam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).**Baca Juga: Salip Mobil Colt, Driver Ojol Tewas di Serpong.

Agen wisata kedelapan WNA itu sudah mengirimkan foto paspor dan visa kedelapan WNA ke Polres Pandeglang. Meski begitu, wisatawan asing tersebut di duga melanggar keimigrasian karena tidak membawa pasport dan identitas diri.

“Mereka (penumpang) juga tidak tahu kenapa bisa turun di situ. Tadinya mau ke pulau-pulau. Sama pengemudinya diturunkan di situ. Saya juga belum tahu kenapa diturunkan ke situ. Dugaan kami mereka bukan imigran,” tambahnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email