oleh

Polres Pandeglang Belum Terima Laporan Warganya Ikut Aksi 212

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Pandeglang mengaku belum menerima laporan adanya warga Pandeglang yang bakal mengikuti aksi Reuni 212 di Jakarta yang akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat pemberitahuan atau informasi tentang kegiatan Reuni Akbar 212 dari warga Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).

Kendati demikian, pihaknya akan memberi izin keberangkatan warga Pandeglang mengikuti Reuni Akbar 212, asalnya menjamin bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Dia tidak ingin, aktivitas masyarakat menjadi tersendat akibat aksi tersebut.

“Bagi warga Pandeglang yang berangkat secara berkelompok, akan kami beri pengamanan dan kawal, juga imbauan supaya kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat,”ungkapnya.

“Pada prinsipnya, kegiatan apa pun itu, kami akan menghargai kebebasan publik. Karena masyarakat hidup di negara demokrasi, bebas menyampaikan pendapat. Tapi bebas itu, tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,”tambahnya.

**Baca juga: Lewat HUT Korpri ke-48, Korpri Pandeglang Tingkatkan Silaturahmi Antar Pegawai.

Sementara menjelang pelaksanaan Reuni Mujahid 212, tambah Kapolres, pihaknya juga akan melakukan upaya penyekatan terutama di jalur rawan kejahatan. Namun hal itu bukan penyekatan khusus. Sebab agenda itu sudah sering dilakukan meskipun tidak ada agenda besar.

“Soal penyekatan kami sudah rutin melakukan hal tersebut di Polsek-Polsek pada malam hari terutama di jalur-jalur yang rawan. Jadi hal itu sudah menjadi rutinitas, bukan cuma menjelang reuni. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang seperti senjata tajam,” tandas Sofwan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email