oleh

Polres Lebak Ungkap 1 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyelidikan panjang yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lebak tidak sia-sia. Peredaran narkotika jenis Sabu berhasil diungkap dengan barang bukti yang diamankan seberat 1 kg lebih dari 2 tersangka, RY dan HS.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, pada 4 April 2021 dilakukan proses undercover buy terhadap seseorang diduga pengedar narkoba yang kami identifikasi beraksi di wilayah selatan Lebak,” kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Kamis (8/4/2021).

Dari tersangka RY warga Rangkasbitung, Lebak yang dibekuk di Jalan Cilograng -Bayah, Lebak, polisi mengamankan 387 gram Sabu yang dikemas dalam 3 plastik bening.

Tidak berhenti di RY, tim yang dipimpin langsung Ade Mulyana bergerak cepat melakukan pengembangan hingga ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dalam proses pengembangan tersebut didapatkan satu orang tersangka HS. Di rumahnya kami dapatkan satu bungkus plastik besar berisi diduga Sabu seberat 765 gram,” ungkap Ade.

**Baca juga: Pembinaan Ormas di Kabupaten Lebak Tak Maksimal

Polisi menyebut, nilai 1 kg lebih Sabu hasil pengungkapan dari dua tersangka yang masih dalam satu jaringan tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

“Pasal yang kami terapkan Pasal 112 dan 114 ayat 2. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati,” kata Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email