oleh

Polres Lebak Tangkap Wanita Bawa Sabu Dibungkus Permen

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita berinisial AM (29) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, di Jalan Raya Pandeglang, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak. Saat digeledah polisi menemukan kristal bening seberat 2,60 gram.

“Sabu disimpan dibungkus bekas permen,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Asep Jamal, (Selasa, 10/9/2019).

Menururnya, sabu yang dibungkus dalam dua plastik bening juga ditemukan di dalam sebuah amplop berikut alat hisap alias bong. Polisi juga menyita satu buat handphone Vivo.

“Berat bruto keseluruhan barang bukti sabu 2,60 gram,” ucapnya.

Diduga, AM juga akan mengkonsumsi barang haram tersebut di dalam mobil Toyota Agya hitam yang dikemudikannya.**Baca juga: Simpan 1 Gram Sabu, Pria di Pandeglang ini Ditangkap.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lebak,” kata Asep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email