oleh

Polres Lebak Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, 7 Motor Jadi Barbuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polres Lebak meringkus MA alias Alin (29) warga Leuwidamar, Kabupaten Lebak, terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Rupanya, aksi Alin bukan hanya sekali. Tercatat dia sudah beberapa kali melancarkan aksinya, salah satunya di parkiran gerai Pizza Hut Delivery (PHD) Rangkasbitung, Jalan Multatuli.

“Aksi pencurian di Pizza berhasil diungkap oleh tim,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Senin (21/2/2022).

Alin beraksi tidak sendiri. Dia bersama satu orang rekannya berinisial T alias Guntur yang kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu polisi.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 7 unit sepeda motor.

“Dilakukan pengembangan ada 7 barang bukti,” ucap mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan, aksi Alin mencuri motor pada 28 November 2021 lalu terekam kamera CCTV. Bermodal itu, polisi akhirnya dapat membekuk Alin.

**Baca juga: Warga Lebak Belum Vaksin Dosis 2, Dinkes: Masih 44 Persen

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Kami cek ternyata terekam CCTV. Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya. Jadi memang pelaku ini spesialis, kami amankan 7 kendaraan motor hasil dari beberapa TKP,” ungkap Indik.

Alin dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email