oleh

Polres Cilegon Sita Puluhan Terompet Berlafadz Allah

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Cilegon mengamankan 39 terompet yang dihias dengan sampul plastik berlafadz Allah, dari dua pedagang penjual terompet musiman di Kota Cilegon, selasa (30/12/2015) sore.

Terompet-tetompet tersebut, ditemukan sedang diedarkan di Pasar Baru Kranggot dan Lingkungan Barokah, Kecamatan Jombang.

Langkah penyitaan terompet berlafadz Allah tersebut, merupakan instruksi Kapolri atas aduan sejumlah petinggi tokoh agama dan masyarakat kepada Mabes Polri, terkait adanya unsur kesengajaan pada dugaan tindakan pelecehan dan penistaan Agama Islam.

Kapolres Cilegon AKBP Anwar Sunardjo mengatakan, dua orang pedagang juga diperiksa guna mendalami motif atas beredarnya terompet kontroversi itu hingga sampai kepada tangan para pedagang.

“Untuk di kota cilegon kita sudah melakukan penyitaan terhadap 39 terompet berlafadz Allah dari dua pedagang. Kita juga sempat mintai keterangan tapi belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, kami masih menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Anwar kepada kabar6.com di kantornya.

Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Kayusman Trie Panungko mengatakan, guna mencegah beredarnya terompet tersebut, pihak kepolisian kini melakukan giat razia cipta kondisi secara intensif terhadap sejumlah pedagang terompet di kota cilegon.

Hal ini dilakukan juga guna menghindari adanya aksi main hakim sendiri yang dari aksi-aksi swepping yang dapat dilakukan ormas-ormas terkait kemunculan fenomena tersebut.

“Kita lakukan razia-razia kepada para pedagang terompet, kita lakukan secara intensif bersama aparat lainnya gabungan bersama tni dan pol pp setempat,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email