oleh

Polres Cilegon Imbau Ormas Tidak Sweeping

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Cilegon mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) di wilayahnya, untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan maupun rumah makan saat Ramadan.

 

Polisi memastikan, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan pengusaha, warga bisa melaporkannya kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian, untuk ditindaklanjuti.

 

“Agar kondusivitas selama bulan suci Ramadan tetap terjaga, yang boleh melakukan sweeping hanyalah instansi yang diatur oleh undang-undang,” ujar Kepala Satbinmas Polres Cilegon, AKP Mulyanto, Rabu (17/6/2015).

 

Mulyanto mengatakan, bila pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI setempat, guna memastikan tidak ada sweeping ormas selama Ramadan. ** Baca juga: Akhirnya, Warem di Jalur Cikuasa Pulomerak Dibongkar

 

“Kami sudah menyampaikan di beberapa tempat agar tidak ada ormas yang melakukan sweeping. Bersama-sama dengan MUI kami menyampaikan pesan kamtibmas,” ujarnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email