oleh

Polres Bandara Soetta Ringkus Pengoplos Miras Impor

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat orang tersangka komplotan pengoplos minuman keras atau miras bermerek ditangkap polisi. Pengungkapan kasus ini bermula dari pesta miras para pekerja area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Keempat tersangka antara lain berinisial AR (27), HS (61), RS (24) dan S (34). Komplotan ini menjual berbagai jenis miras berkualitas merk impor di bawah harga pasaran. Normalnya mencapai Rp1-2 juta.

“Anehnya tersangka menjual melalui media sosial hanya dengan harga 150 ribu hingga 300 ribu kepada para konsumennya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, miras oplosan yang diracik para tersangka sangat berbahaya, dna bahkan bisa menyebabkan kematian.

**Baca juga: Mahasiswa Tuding Kota Tangerang Gagal Atur Jam Operasional Truk Tanah.

Di lokasi sama, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mendapati sebanyak 97 botol miras palsu berbagai merk terkenal siap edar, dan 600 botol kosong siap diisi.

“97 miras palsu siap edar diamankan dari para tersangka, berikut 600 botol kosong berbagai merk terkenal siap di isi sesuai dengan pesanan konsumen,” kata Alexander.(oke)

Print Friendly, PDF & Email