oleh

Polres Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan di ULP Tulang Bawang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang (Tuba), Lampung, mengamankan satu orang dari 10 pelaku pengeroyokan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PUPR Tuba.

Dikutip dari laman polrestulangbawang.net, satu pelaku berinisial SI alias Icon (41), warga Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba, Lampung, diketahui menyerahkan diri ke Mapolres Tuba, pada Senin (23/9/2019) lalu.

Sementara, sembilan pelaku lainnya termasuk Ketua Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuba, Zamheri, pelaku utama, diyatakan masih buron.

Kini, petugas Polres Tuba masih berupaya mengejar para pelaku di tempat persembunyiannya.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawangdan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351KUHPidana,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Sandy Galih Putra.

Terpisah, Sukardin, Kuasa Hukum Sudirman, korban pengeroyokan mengatakan, pihaknya mengapresiasi keseriusan petugas Polres Tuba dalam menangani perkara tersebut.

**Baca juga: Sambang Mapolres Tuba, Kuasa Hukum Pertanyakan Progres Perkara Pengeroyokan.

Namun, kliennya masih berharap dan mendesak petugas agar menangkap Zamheri, pelaku utama dalam insiden berdarah yang terjadi di kantor ULP Tuba, pada Selasa 17 September 2019 silam.

“Upaya petugas sangat kami hargai dan apresiasi. Tapi, kami minta Zamheri CS harus ditangkap juga. Dia harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email