oleh

Politik Uang Bayu Murdani Modus Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi bagi-bagi uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan suatu tindak pelanggaran sistemik.

Seperti yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan, Tb Bayu Murdani, yang kasat mata memberi uang kepada simpatisan di Lapangan Sunbrust BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (20/3/2014) lalu.

Demikian menurut pandangan pengamat politik asal UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok, Minggu (30/3/2014).

“Bayu berpura-pura menciptakan kuis untuk memberikan uang. Hal semacam itu jelas terbukti melanggar karena dilakukan pada saat kampanye terbuka,” katanya.

Menurutnya, Bayu telah mengemas aksi politik uang atau money politic dalam sampul berbeda. Tersirat, politisi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel itu dalam memberikan uang tidak menyampaikan visi misi dan meminta untuk dipilih dalam pencalonannya kembali menjadi caleg.

Aksi seperti itu, tambah Zaki, marak dilakukan para caleg guna menghindari jeratan pelanggaran money politic dengan melakukan motif baru untuk memberikan uang kepada konstituen.

Seperti yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel itu. Menciptakan kuis, dianggap oleh Bayu tidak secara langsung memberikan uang dan dinilai olehnya bukan bentuk pelanggaran murni dalam berkampanye.

Meskipun Bayu sudah dipanggil oleh Panwaslu Tangsel guna diminta klarifikasi atas motif pemberian uang kepada peserta kampanye. Namun, dugaan motif “Money Politic” yang dilakukan Bayu dianggap bias.

“Hal itu dianggap pasif pelanggarannya. Didasari dari dinamika pelanggaran ini, tantangan bagi Panwaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Bayu,” kata Zakki. **Baca juga: Ini Klaim TB Bayu Ihwal Bagi-bagi Uang Saat Kampanye.

Oleh karen itu, Zaki meminta kepada Panwaslu Tangsel untuk rajin membedah pasal-pasal ataupun Undang-undang yang tertuang dalam regulasi KPU guna bisa memberikan sanksi yang tegas kepada para caleg ataupun parpol yang nakal dalam berkampanye. **Baca juga: Raih Simpati, Caleg PPP Gotong Royong Bareng Warga.

“Jangan setelah dipanggil untuk diminta klarifikasinya lalu selesai begitu saja. Jadi bias dong. Kalau sudah menjadi bias, bisa timbul persepsi Panwaslu “main mata” dengan Parpol tertentu,” tambah Zaki sambil meminta kata main mata  digunakan tanda kutip.(yud)

Print Friendly, PDF & Email