oleh

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Pandeglang, Statusnya Masih Pelajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi akhirnya mengungkap seorang perempuan yang masih berstatus pelajar Berinisial MRT (16), pelaku terduga orang tua dari bayi laki-laki yang dibuang di taman halaman rumah milik Rukoyah warga Kampung Kahuripan, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran.

Hal itu berdasarkan hasil lidik dari pihak Polsek Pagelaran setelah meminta keterangan terhadap Entin seorang bidan jika yang bersangkutan sempat menerima pasien MRT (16) sekitar Sabtu (30/11) pukul 22:30 WIB.

“Bahwa telah datang seseorang pasien mengeluhkan sesak napas, lemas dan perut terasa sakit,” ujar Kapolres AKBP Sofwan Hermanto, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, Entin sempat melakukan pemeriksaan dasar dan sempat menanyakan kepada MRT apakah dalam posisi hamil. Namun yang orang tua terduga pelaku mengaku tidak sedang hamil hanya tengah menstruasi.

“Kemudian saudara Entin sempat memeriksa MRT dan memegang perut dan terasa keras serta payudara membengkak (ciri – ciri orang sedang hamil ),”terangnya.

Setelah diperiksa, Entin menyarankan supaya MRT untuk diperiksa atau di USG di salah satu klinik di Kecamatan Labuan. Dikarenakan orang tuanya tidak membawa BPJS, oyang bersangkutan izin untuk pulang untuk mengambil BPJS. Sedangkan MRT tetap berada tempat praktek Entin.

“Pada saat di tempat praktek saudara Entin sempat ngobrol dengan MRT agar bercerita jujur dan terus terang atas keadaan kondisinya. Akan tetapi saudara MRT tetap diam dan mengaku tidak sedang dalam keeadaan hamil,”ujarnya.

**Baca juga: Warga di Pandeglang Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi di Halaman Rumah.

Sekembalinya orang tua MRT, mereka meninggalkan tempat praktek Entin sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah mendapatkan keterangan dan pencairan bukti lain lanjut Sofwan, Petugas menemukan terduga pelaku, team PPA langsung melakukan pemeriksaan media dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Kemaluan robek seperti habis melahirkan , payudara bengkak dan mengeluarkan asi, tetapi orangnya kukuh tidak mengakui bahwa dia hamil dan aborsi. Selanjutnya anak perempuan terduga pelaku dibawa ke RSUD Pandeglang untuk Visum Et Repertum, pemeriksaan darah dan lainya,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email